Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk WNA
Deskripsi
SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Berlaku selama 6 bulan dan dapat digunakan sebagai dokumen pendukung untuk permohonan visa dan keperluan hukum lainnya.
Perlu diperhatikan bahwa layanan ini memerlukan koordinasi aktif dari Anda sebagai pemohon, karena sebagian proses akan dilakukan melalui aplikasi Super App Presisi POLRI.
Catatan :
- Layanan ini hanya berlaku bagi pemohon Warga Negara Asing (WNA) dengan KITAS/KITAP yang valid.
Pelamar harus menyelesaikan langkah-langkah ini secara mandiri:
- Daftar online melalui Super App POLRI Presisi yang tersedia di Play Store dan App Store.
- Setelah registrasi, tim SPUN akan menghubungi pemohon untuk mendapatkan bimbingan lebih lanjut.
Dokumen
Scan KITAS atau KITAP terbaru Anda.
- Berlaku untuk jangka waktu minimal 6 bulan pada saat perjalanan
- Paspor nama tunggal tidak diterima
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh
Anda bisa download templatenya disini, lalu tandatangani dan bubuhkan e-Meterai
Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.




