Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk WNA
Deskripsi
SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Berlaku selama 6 bulan dan dapat digunakan sebagai dokumen pendukung untuk permohonan visa dan keperluan hukum lainnya.
Kami meminta Anda untuk menyerahkan dokumen fisik :
- Formulir sidik jari yang telah diisi dengan cap sidik jari Anda.
Catatan :
- Layanan ini hanya berlaku bagi pemohon Warga Negara Asing (WNA) dengan KITAS/KITAP yang valid.
Pelamar harus menyelesaikan langkah-langkah ini secara mandiri:
- Daftar online melalui Super App POLRI Presisi yang tersedia di Play Store dan App Store.
- Setelah registrasi, tim SPUN akan menghubungi pemohon untuk mendapatkan bimbingan lebih lanjut.
Untuk penyerahan dokumen fisik, Anda dapat memilih :
- Pengajuan mandiri di Kantor Operasi SPUN
- Pesan layanan pengiriman kami untuk pengiriman dalam wilayah Jakarta
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman dari kota lain di luar Jakarta
- Setelah selesai, Anda dapat mengambil dokumen Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta dan Bali, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta dan Bali.
Dokumen
Silakan dapatkan rumus sidik jari dari kepolisian setempat, kemudian unggah salinannya dan kirimkan hardcopy ke Kantor Operasional SPUN.
Scan KITAS atau KITAP terbaru Anda.
- Berlaku untuk jangka waktu minimal 6 bulan pada saat perjalanan
- Paspor nama tunggal tidak diterima
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh
Anda bisa download templatenya disini, lalu tandatangani dan bubuhkan e-Meterai




