Mutasi paspor merupakan proses penting bagi orang asing di Indonesia yang telah memperoleh paspor baru, terutama jika paspor lamanya dilengkapi izin tinggal yang masih berlaku, seperti KITAS atau KITAP. Prosedur ini melibatkan pemutakhiran catatan imigrasi untuk mencerminkan rincian paspor baru, yang diperlukan agar tetap mematuhi peraturan Indonesia.
Kami meminta Anda untuk menyerahkan dokumen fisik :
- Paspor saat ini
- Paspor sebelumnya
- Surat Kuasa
- Surat Permohonan Mutasi Paspor
Untuk penyerahan dokumen fisik, Anda dapat memilih :
- Pengajuan mandiri di Kantor Operasi SPUN
- Pesan layanan pengiriman kami untuk pengiriman dalam wilayah Jakarta
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman dari kota lain di luar Jakarta
Halaman biodata paspor Anda
- Ukuran paspor, dengan latar belakang putih
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Catatan:
- Harap pastikan surat lamaran juga menyertakan kop surat resmi perusahaan.
- Silakan mengisi ruang yang bertanda "diisi oleh pemohon".
Anda dapat mendownload template surat permohonan mutasi paspor di sini
Petunjuk:
- Untuk mendownload formulir, klik "File" -> pilih "Download"
Anda dapat mendownload template surat kuasa mutasi paspor di sini
Petunjuk:
- Untuk mendownload formulir, klik "File" -> pilih "Download"
Silakan isi ruang yang bertanda "diisi oleh pelamar"
Salinan Paspor Sebelumnya



































