Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Paspor merupakan dokumen wajib jika ingin bepergian ke luar negeri. Jika Anda ingin memperpanjang paspor sah setebal 48 halaman, Anda dapat memilih layanan perpanjangan ini.
Catatan :
- Waktu pemrosesan dimulai setelah janji temu Anda dengan Kantor Imigrasi untuk biometrik Anda.
- Harga yang tertera sudah termasuk biaya pemerintah dan biaya administrasi.
- Pemohon di bawah usia 17 tahun hanya memenuhi syarat untuk paspor dengan masa berlaku 5 tahun, dan orang tua perlu hadir menemani proses biometrik.
- Setiap kantor imigrasi lokal memiliki kebijakan yang berbeda. Oleh karena itu, seluruh prosedur akan disesuaikan dan mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing kantor imigrasi.
- Asistensi oleh tim SPUN hanya tersedia untuk kantor imigrasi area Jakarta. Pengajuan di area non Jakarta akan diberikan asistensi secara online
Kartu resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti identitas dan domisili.
Unggah salinan jelas paspor sebelumnya yang menampilkan halaman data diri serta visa atau cap imigrasi (jika ada).
Akta kelahiran yang menampilkan dengan jelas nama lengkap, tanggal, dan tempat lahir.
Dokumen yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda
Ijazah pendidikan terakhir (SMP/SMA, sarjana, magister, atau PhD)




